Bolmut, 7 September 2025 – Proyek peningkatan jalan di Desa Pontak, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, menuai sorotan tajam. Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan maupun pengelolaan anggarannya.
Dari penelusuran, sedikitnya ada empat persoalan yang mengemuka:
Pertama, adanya dugaan markup pembayaran alat berat berupa eskavator. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan jalan banyak dilakukan dengan sistem Hari Orang Kerja (HOK) alias manual. Kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya tumpang tindih biaya yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kedua, dugaan material tidak sesuai RAB material yang seharusnya menggunakan sirtu (pasir batu) sesuai spesifikasi teknis, justru sebagian diganti dengan material lokal berupa dumatu. Pergantian material ini dinilai menurunkan kualitas jalan yang sedang dibangun.
Ketiga, pembangunan drainase yang menjadi bagian dari proyek peningkatan jalan tersebut diduga mengalami kekurangan volume. Warga menilai kualitas pekerjaan ini jauh dari harapan dan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
Keempat, adanya indikasi ketidakjelasan dalam laporan keuangan proyek.
Sejumlah warga dan pemerhati desa menilai, persoalan ini harus segera diusut tuntas. “Kalau temuan-temuan ini benar, maka jelas ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa. Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam,” tegas salah satu masyarakat desa pontak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pontak maupun pihak rekanan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan ini.
Masyarakat mendesak agar aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum segera turun tangan, agar penggunaan Dana Desa benar-benar transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi warga.
(J.T)
Diduga Tumpang Tindih Anggaran, Proyek Jalan Desa Pontak Gunakan HOK tapi Bayar Alat Berat