BOLMUT – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, kembali menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan oleh sejumlah media lokal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat penegak hukum (APH) dari Polsek Pinogaluman, Polres Bolaang Mongondow Utara, melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area aktivitas pertambangan ilegal. Namun, dalam pengecekan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas PETI.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Pinogaluman yang dimuat di media indoberita.co, personel Polsek telah menyisir lokasi yang dimaksud secara menyeluruh. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan, baik berupa aktivitas alat berat maupun sarana pendukung lainnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Besar Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PB PPMIBU), Arjun Gumohung, menyatakan sikap kritis dan mempertanyakan kesimpulan hasil pengecekan tersebut.
Menurut Arjun, pernyataan aparat kepolisian yang menyebut tidak adanya tanda-tanda aktivitas PETI di Kilo 6 Desa Busato patut ditinjau kembali. Ia mengaku memperoleh informasi langsung dari pihak yang berada di lokasi sebelum dilakukan pengecekan oleh aparat.
“Pernyataan Kapolsek Pinogaluman terkait tidak adanya aktivitas PETI di Kilo 6 Desa Busato patut dipertanyakan. Seminggu sebelum penertiban, saya sempat menghubungi rekan yang berada di lokasi dan mendapat informasi bahwa masih terdapat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat,” ujar Arjun.
Lebih lanjut, Arjun juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima keterangan dari sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya. Narasumber tersebut menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan diduga telah dihentikan sementara sebelum aparat melakukan pengecekan ke lapangan.
Ketua PB PPMIBU menilai kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, apakah pengecekan yang dilakukan benar-benar bertujuan untuk penegakan hukum secara serius atau hanya sebatas formalitas administratif.
(J~T)
Razia PETI di Desa Busato Dipertanyakan, PB PPMIBU: Penegakan Hukum atau Sekadar Formalitas?